5. Mampu
Bagi orang yang sudah lemah secara fisik karena usia atau tidak memungkinkan puasa, maka mereka tidak wajib melaksanakan puasa. Ini juga sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 184,
وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ
Artinya: “…Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin…”
6. Tidak dalam Perjalanan
Terkait syarat wajib yang satu ini turut disebutkan dalam surah Al Baqarah ayat 185 di atas. Namun, menurut pendapat ulama, tidak semua jenis perjalanan membolehkan seseorang tidak berpuasa. Perjalanan yang dimaksud ada syarat-syaratnya, diantaranya yakni perjalanan jauh.
7. Suci dari Haid dan Nifas
Wanita muslim sedang dalam kondisi haid atau nifas tidak wajib menjalankan ibadah puasa. Namun, mereka harus mengqadha atau menggantinya.
Hal ini dijelaskan dalam hadits dari Aisyah RA, ia berkata:
“Kami (wanita yang haid atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” ***
Sumber: Detik.com