Hakim MK sebut Tak Ada Hubungan Bansos dengan Kenaikan Suara di Pilpres 2024

  • Whatsapp
Hakim MK ungkap tak temukan korelasi bansos dengan perolehan suara paslon di Pilpres 2024. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta,- Dalam pertimbangan sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan korelasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan kenaikan suara salah satu pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Pleno MK Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).

“Terhadap dalil Pemohon yang mengaitkan Bansos dengan pilihan pemilih. Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” kata Arsul.

Arsul menjelaskan MK menemukan fakta bahwa alat bukti yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin tidak dipaparkan atau diserahkan secara utuh atau komprehensif sebagai alat bukti. Sehingga tidak memunculkan keyakinan bagi hakim MK terjadi korelasi positif antara bansos dengan pilihan pemilih secara faktual.

Berita terkait