Kashuri menjelaskan, dari 33 persen tersebut, 11,5 persen di antaranya atau setara 5.937 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya. Adapun bahan tersebut yakni:
- Hidrokuinon
- Klindamisin
- Asam Retinoat
- Fluocinolon
- Steroid
“Regulasi kita menetapkan bahwa kosmetik tidak boleh mengandung bahan berbahaya atau bahan obat di sana. Ini memiliki bahaya masing-masing yang sangat tinggi dalam penggunaan dalam jangka waktu yang lama,” imbuh Kashuri. ***
Sumber: detik.com