Tiga Kilogram Sabu Dimusnahkan Polda Sulteng

  • Whatsapp
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra. (Foto: Humas Polda Sulteng)

Palu,- Dalam memerangi narkoba yang berada di Sulawesi Tengah (Sulteng), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari 2 kasus dengan total berat mencapai 3 kilogram.

Pemusnahan sabu berlangsung di lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bea Cukai Pantoloan Palu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Balai POM, serta pengacara para tersangka, Selasa (7/5/2024).

Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra, 3 kilogram sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan 2 kasus berbeda yang ditangani oleh pihaknya dalam kurun waktu Maret 2024.

Berita terkait