Jakarta,- Kualitas udara Jakarta pada Jumat pagi (28/6/2024) masuk dalam kategori tidak sehat dan menduduki posisi ke-empat sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau, kualitas udara IQAir pukul 06.17 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) berada di angka 146. Ini menandakan kualitas udara tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 54 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara dengan 10,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Kategori Tidak Sehat merupakan kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kelompok sensitif adalah orang-orang yang memiliki kerentanan terhadap polusi udara, misalnya balita, ibu hamil, dan lansia.
Kategori tersebut bahkan dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun estetika dengan rentang PM2,5. Yaitu sebesar 100 lebih.