Tiga Ranperda DPRD Dinilai Layak Jadi Perda

  • Whatsapp
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke III Tahun Kelima di ruang sidang utama DPRD setempat pada Selasa (11/6/2024). FOTO: MUHAMMAD FAHRIL/SULTENGTERKINI.ID

Sulteng,– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura memberikan penghargaan tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) atas kerja kerasnya dalam membahas ranperda yang diajukan.

Gubernur Rusdy juga menyampaikan bahwa ketiga ranperda ini telah melalui proses identifikasi dan pengkajian matang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propeperda) tahun 2024.

Oleh karena itu, dia berpendapat ketiga ranperda tersebut layak dibentuk menjadi peraturan daerah (perda) dan disetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Seperti diketahui, pihak DPRD Sulteng mengadakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke III Tahun Kelima di ruang sidang utama DPRD setempat pada Selasa (11/6/2024).

Agenda rapat ini meliputi pembahasan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Tengah serta tiga Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.

Adapun ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Sumber Daya Air, Ranperda tentang Kepemudaan dan Olahraga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Berita terkait