Tiga Ranperda DPRD Dinilai Layak Jadi Perda

  • Whatsapp
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke III Tahun Kelima di ruang sidang utama DPRD setempat pada Selasa (11/6/2024). FOTO: MUHAMMAD FAHRIL/SULTENGTERKINI.ID

Selain itu, rapat juga mencakup tanggapan dan/atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi atas satu ranperda serta pendapat gubernur terhadap tiga raperda usul inisiatif DPRD.

Tanggapan dan/atau jawaban fraksi terhadap pendapat gubernur atas tiga ranperda inisiatif DPRD juga dibahas, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Untuk Ranperda Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, gubernur menekankan pentingnya kewenangan atribusi pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat dan desa.

Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan, mendukung keberhasilan otonomi daerah, serta menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program-program terkait.

Kemudian Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air, gubernur menilai sumber daya air yang vital bagi kehidupan manusia membutuhkan pengaturan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi pemanfaatannya.

Ranperda ini bertujuan menjamin hak setiap orang atas air dan mengatur peran pemerintah daerah dalam pengelolaannya, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Berita terkait