Hadianto Rasyid : Pembagian Hasil Parkir di Palu 50:50

  • Whatsapp

Kemudian, berkaitan dengan permintaan para Jukir ada di wilayah pertokoan Jalan Sultan Hasanudin dipasangkan portal parkir, itu akan dirapatkan oleh Pemerintah Kota Palu secepatnya.

Sekali lagi wali kota menekankan, skema bagi hasil 50:50, tidak lagi menggunakan koodinator lapangan sebagai pemungut retribusi parkir terhadap Jukir.

Jadi para Jukir menyetor langsung ke rekening yang telah ditetapkan dan menyerahkan bukti-bukti setorang kepada petugas pemungut.

“Jadi misalnya motor Rp2 ribu, komiu Rp1.000 dan Pemerintah Kota Palu Rp1.000. Komiu kumpul, nanti komiu setor sendiri. Komiu harus jujur dalam hal ini,” jelas wali kota.

Wali kota menegaskan, apabila ada Jukir kedapatan tidak jujur, maka Pemerintah Kota Palu tidak segan-segan akan mencoret yang bersangkutan dari Jukir Kota Palu dan tidak bisa lagi menjadi Jukir.

Wali kota menyatakan, pada prinsipnya setiap Jukir resmi adalah bagian dari Pemerintah Kota Palu. Sehingga Pemerintah Kota Palu bersama jajaran Forkopimda, wajib melindunginya.

Wali kota berkomitmen, nantinya para Jukir akan mendapatkan paket sembako berupa beras hingga minyak goreng setiap bulannya.

“Nanti kita hitung. Nah kapan mulai berlaku? Berlaku mulai bulan Agustus 2024. Kita akan siapkan dulu. Termasuk juga kita mau tau, ba setor memang jujur-jujur mulai besok. Nanti kita lihat sekaligus kita akan hitung insentif yang akan diberikan. Maka harus jujur komiu. Saya juga mau pemerintah jujur dengan komiu,” jelas wali kota.

Para Jukir juga ditekankan, apabila ada oknum-oknum yang meminta setoran secara tunai, laporkan dan langsung diproses. Sehingga semua setoran langsung ke kas daerah.

Kemudian, para Jukir juga akan mendapatkan berbagai program perlindungan. Baik dari BPJS Ketenagakerjaan hingga BPJS Kesehatan secara gratis. Sehingga para Jukir bisa memeriksakan kesehatannya secara gratis.

“Moga-moga pekan depan, komiu sudah punya id card dan ini nanti bulan Agustus baru jalan. Tapi saya harap komiu sudah mulai ba setor 50:50. Supaya kita tahu dimana wilayah sepi dan wilayah yang pendapatannya kurang. Saya berharap banyak dengan komiu agar jujur. Saya tidak harap Dishub. Saya harap komiu,” ungkap wali kota.

Wali kota mengharapkan poin-poin yang tersampaikan ini sudah final, karena itu berdasarkan masukkan yang disampaikan oleh perwakilan Jukir senior kemarin.

“Tidak ada lagi kepentingan pribadi. Semua kepentingan lembaga sudah. Sudah masuk kepentingan pemerintah maka pemerintahlah yang mengatur,” tegas wali kota. ***

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu/Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu

Berita terkait