Sekretaris Komisi III Mendesak Pimpinan DPRD Gelar RDP Darurat Lingkungan di Sulteng 

  • Whatsapp
Screenshot

editor : admin redaksi | kailipost.com 


SULTENG – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pimpinan dewan untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan maraknya kerusakan lingkungan di beberapa wilayah akibat rusaknya tata kelola lingkungan akibat pertambangan. 

Anggota DPRD berlatar belakang aktivis ini juga menyebut sejumlah fasilitas umum (Fasum) terdampak akibat aktivitas pertambangan di sejumlah daerah. ‘’Kita memiliki tanggung jawab publik sebagai wakil rakyat. Ini bentuk akuntabilitas dewan kepada masyarakat,’’ sebut vokalis gedung rakyat itu. 

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menilai kondisi lingkungan di wilayah lingkar tambang sudah semakin parah dan sulit dikendalikan. 

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Karena itu, kami di Komisi III akan meminta pimpinan DPRD untuk mengundang Gubernur Sulawesi Tengah dalam RDP. RDP itu juga akan menghadirkan perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran berat, terutama pemilik kawasan industri, seperti PT GNI, PT SEI,” ujar Safri saat ditemui di Palu, Rabu (10/9/2025).
 

Safri mencontohkan kasus pembuangan limbah oleh PT SEI melalui tenannya, PT NNI.  ‘’Pemerintah hanya menyelesaikan masalah sebatas administratif tanpa langkah konkret, sehingga rekomendasi dari dinas lingkungan hidup maupun OPD teknis lainnya tidak berjalan.’’ Tandas Anleg Dapil Morowali dan Morowali Utara itu. 

Berita terkait