SEORANG Bandar sabu-sabu terbesar di Kota Palu, Sulawesi Tengah Ko Adi (39) atau AAC terpaksa dilumpuhkan dengan dengan timah panas. Ko Adi dihadiahi peluru tajam tepat bersarang di kaki. Ia ditembak lantaran melawan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng.
Ko Adi, adalah warga BTN Palupi Permai Palu Kelurahan Palupi Kecamatan Tatanga. Bersama bandar itu, Aparat BNN sulteng juga menangkap dua rekannya yang mempunyai peran sebagai penggedar sabu-sabu masing masing berinisial MG (40), Warga jalan komodo kelurahan talise yang merupakan wanita dan AAW alias opo (48) warga jalan patimura palu, yang di gerebek di kosnya Jalan Maluku, Palu Timur.
Kepala BNN Sulteng Brigjen Pol Tagam sinaga menjelaskan, ketiga pelaku itu yang merupakan jaringan besar dari malaysia ini di tangkap senin (3/4/2017) Berdasarkan informasi warga yang kemudian di tindaklajuti petugas BNN yang ada di sulteng itu.
Setelah di selidiki selama 2 bulan, penyelidikan aparat lapangan itu akhirnya membuahkan hasil. Menurut orang pertama di BNN Sulteng itu, ketiga pelaku itu di tangkap secara terpisah di lain-lain tempat yang ada di kota Palu.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan barang haram itu seberat satu kilogram dengan nilai jual ulang Rp1,8 miliar, sejumlah telepon genggam dan uang tunai. “Barang haram itu (Sabu) ini masuk di kota palu melalui jalur laut dari pulau kalimantan” (5/4) ujar Tagam yang di dampingi Kabid penindakan BNN Sulteng, AKBP Ridwan itu.
Petugas BNN sulteng masih memeriksa dan mengembangkan kasus itu untuk mengungkap bandar besar dan jaringan-jaringannya yang masih berkeliaran di Kota Palu. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku di jerat hukuman undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. ***
reporter: Andi ridwan ringgi