Dialog Buruh, AH Hadir, Petinggi IMIP Group Malas

  • Whatsapp
banner 728x90

LAGI-LAGI Terlihat keangkuhan petinggi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Group membahas permasalahan buruh yang ada di Kabupaten Morowali. Pasalnya, dalam dialog terbuka yang digelar Serikat Buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di Desa Keurea Kecamatan Bahodopi, Senin (01/5/2017), Bupati Morowali, Anwar Hafid bersama jajarannya, Kasat Intel Polres Morowali turut hadir membahas permasalahan yang ada dalam perusahaan meskipun hari libur.

Sebaliknya, perwakilan PT IMIP Group hanya menghadirkan dua orang yang tak bisa mengambil kebijakan. Dialog bertema “Revitalisasi Kesejahteraan Buruh dalam Perspektif Globalisasi Modern” tersebut didominasi oleh pertanyaan mengenai upah buruh dan keselamatan serta perlindungan buruh dengan berbagai sudut pandang.

Dalam sambutannya, Anwar Hafid menyampaikan terima kasih kepada ketua dan anggota serikat buruh yang telah menginisiasi acara dialog terbuka untuk mengutarakan semua unek-unek yang menjadi permasalahan di perusahaan selama ini. Ia juga sedikit menyinggung ketidak hadiran unsur pimpinan management PT IMIP Group.

“Harapan saya di sini, setingkat Bupatilah yang hadir, tapi tidak apa-apa, kalau perusahaan sudah begitu memang, dari bawah sampai yang di atas itu sama. Tidak sama kalau di pemerintahan, kalau bupati tidak hadir kayaknya kurang afdhal. Mudah-mudahan yang mewakili perusahaan hari ini afdhal,’’ sindir Anwar.

Dialog dari tiga elemen yang bertema Revitalisasi Kesejahteraan Buruh Dalam Perspektif Globalisasi Modern tersebut, pada intinya membahas tentang kesejahteraan dan keselamatan buruh yang menuntut adanya kejelasan nilai upah buruh karyawan di PT IMIP Group, terutama karyawan lokal.

Karyawan perusahaan mempertanyakan upah standar kehidupan layak, salah satunya terkait dengan tunjangan perumahan yang diberikan pihak managemen perusahaan kepada karyawan senilai Rp. 200.000,- sementara standar harga sewa kos di Kecamatan Bahodopi paling rendah berkisar hingga Rp. 500.000,-.

Selain itu, para buruh mempertanyakan adanya perbedaan nilai upah yang sangat jauh antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing dengan posisi pekerjaan yang sama. Hal lain yang juga menjadi tuntutan adalah meminta jaminan keselamatan dan kesehatan karyawan dengan mendaftarkan seluruh karyawan di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebab itu adalah hak karyawan, serta menyediakan safety yang sesuai standar persahaan tambang.

Menanggapi semua keluh kesah para buruh, Datuk yang mewakili management PT IMIP mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah membentuk tim untuk melakukan review. Pertemuan tersebut dikatakannya akan dijadikan referensi untuk memperbaiki pelayanan terhadap karyawan. Namun Datuk tidak dapat menjelaskan persoalan upah TKI dan TKA dilingkungan perusahaan, sebab kata Datuk itu semua bukan kewenanganya. “Saya tidak dapat menjelaskan tentang upah TKI dan TKA karena itu diluar ranah saya” jelasnya.

Pada intinya, pihak pemerintah dan buruh merasa kurang puas dengan dialog tersebut karena jawaban-jawaban yang dilontarkan oleh perwakilan management PT IMIP belum jelas dan tidak terperinci sehingga tidak menghasilkan solusi seperti yang diharapkan, sehingga terbesit tanda tanya dari dua pihak tersebut, mengapa unsur pimpinan perusahaan yang tergabung dalam naungan PT IMIP Group tidak menghadiri dialog tersebut.

Sementara, dari hasil dialog terbuka tersebut, pihak pemerintah, perusahaan dan buruh sepakat untuk membentuk sebuah lembaga tripartit sebagai naungan untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi di perusahaan tambang. **

Reporter: Bambang sumantri

Berita terkait