Penampungan Limbah PLTU Tak Berizin

  • Whatsapp
Masyarakat Panau Serahkan Berkas Pelanggaran ke jokowi 

MENURUT sejumlah data yang dimiliki masyarakat Kelurahan Panau Kecamatan Talise Palu, menerangkan bahwa penampungan limbah dari hasil olahan PLTU Panau tidak memiliki izin dan terus beroprasi, sejumlah masyarakat akan menyerahkan berkas pelanggaran yang ditimbulkan oleh perusahaan yang seakan kebal hukum tersebut.

Dalam upaya yang dilakukan warga kelurahan panau kecamatan tawaeli Kota Palu, untuk menuntut hak sabagai warga negaranya, berkaitan dengan limbah yang dihasilkan oleh PLTU di  kelurahan panau tersebut yang hanya di buang pada tempat terbuka dan tidak memiliki izin serta tempat pembuangan limbah, ditambah lagi dengan berdrinya PLTU tanpa izin. Kamis (11/5/2017)

Beberapa orang perwakilan masyarakat tersebut mendatangi rumah KABINDA Palu untuk menyerahkan dokumen dan bukti-bukti terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PTPJPP untuk bisa diserahkan kepada Presiden Joko widodo dalam kunjungannya pada senin 15 Mei 2017 mendatang.

Kedatangan perwakilan masyarakat tersebut di respon dengan baik oleh KABINDA Palu dan mengatakan dirinya akan menyampaikan dan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada Presiden. Disamping itu, perwakilan masyarakat ini masih terus mengumpulkan bukti dan dukumen-dokumen lainnya berkaitan dengan hal tersebut.

Upaya masyarakat ini adalah bentuk kekesalan kepada pemerintah kota maupun propinsi yang selalu lalai dalam penanganannya, dan cenderung ada pembiaran. “Karena permasalahan ini seharusnya sudah bisa diselesaikan namun lagi-lagi pemerintah kota maupun provinsi tidak mengambil keputusan apapun terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak PLTU,” ujar Arzad. Kamis (11/5/2017)

Kata Arzad salah seorang perwakilan  masyarakat tersebut bahwa pihaknya hanya menginginkan adanya serah terima resmi sejumlah dokumen tersebut kepada Presiden Joko widodo dan berharap bahwa Presiden merespon hal tersebut dengan baik dan kemudian mengambil tindakan terkait hal tersebut. Dengan begitu kita akan tahu siapa orang dibalik berdirinya PLTU ilegal tersebut. Tutur Arzad pada kaili Post pada kamis 11 Mei 2017.**

Reporter: Bebi

 

Berita terkait