Camat Bungku Utara Diduga Pungli Ratusan Juta

  • Whatsapp

MORUT,-KEPALA KECAMATAN Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, Amirulla diduga melakukan pungutan kepada sejumlah kepala desa (Kades). Pungutan tersebut ‘diselipkan’ melalui Dana Desa (DD) tahun 2017 sebesar Rp15 juta per Kades.

“Sebetulnya yang kita anggarkan dalam DD, bukan hanya pungutan Pordes, tetapi masih ada pungutan lainnya,” ungkap Kepala Urusan Perencanaan, Indra mewakili Kades Siliti kepada media ini, Rabu (6/9/2017).

Total pungutan yang dimintai Camat Bungku Utara tahun ini berkisar Rp15,5 juta, meliputi kegiatan Hut RI ke 72 senilai Rp2 juta, peringatan HUT Morut Rp3 juta, pameran ekspo Morut Rp1 juta, Pekan Olaharaga Desa Rp5 juta, Pekan Olahraga tingkat Kecamatan Rp1 juta, HUT hari Kartini Rp1 juta dan Gebyar Paud Rp500 ribu.

“Pemberian uang terkait pungutan tersebut kami lakukan atas permintaan Camat dengan meminta dianggarkan lewat DD, sementara kami tau hal itu melanggar aturan dan tidak ada regulasinya,” terangnya. Meski dianggap melanggar ketentuan, katanya permintaan pungutan belasan juta tersebut terpaksa dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja (APBdes) sekitar 23 Kades yang ada di Kecamatan Bungku Utara.

“Awalnya para Kades tidak menyetujui kalau memasukkan pungutan itu dalam APBdes, karena Pak Camat memaksa dan verifikasi  pencairan juga ada di tingkat kecamatan akhirnya semua Kades tidak bisa menolak,” tandas Indra.

Terkait pungutan belasan juta yang diberikan kepada Camat Bungku Utara diceritakan Kepala Desa Tirongan Bawah, Marwan. Dia mengakui kalau pemberian pungutan yang diberikan kepada pihak kecamatan setempat dianggarkan bukan hanya dilakukan melalui APBdes tahun ini, namun juga pernah dilakukan tahun lalu.

“Belasan juta rupiah yang yang diserahkan berbentuk kontribusi para Kades kepada pihak kecamatan. Kontribusi yang disetorkan didukung dengan proposal yang ditandatangani Camat,” ujar Marwan. Pemberian pungutan yang berbentuk kontribusi tersebut menurut, Marwan dikarenakan tahapan verifikasi APBdes hingga proses pencairan kewenangannya ada tangan camat Bungku Utara.

Dikonfirmasi terkait pungutan belasan juta dibenarkan para Kades, Camat Bungku Utara Kabupaten Morut, Amirulla yang dihubungi melalui via telepon 085288867XXX tak memberikan keterangan, demikian halnya melalui via SMS. Upaya konfirmasi terus dilakukan, namun tak ada balasan hingga berita ini diterbitkan. **

REPORTASE: RAMDAN

Berita terkait