BKD Sulteng Segera Surati Pemkab

  • Whatsapp

 

Reporter/Biro Morowali: Bambang Sumantri

MOROWALI,- PELANTIKAN Pejabat eselon II eks napi tipikor yang dilakukan Bupati Morowali, Anwar Hafid bulan Agustus lalu, kini memasuki babak baru. Ketiga pejabat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keutusan (SK) Nomor :821.22/363/RHS/BKPSDMD/2017, yang diberikan kepada masing-masing :

Kepala Dinas Sosial Daerah, Jainudin Ma’ruf, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Moh Adzan Djirimu dan Kepala Badan Koordinasi Penanggulangan Bencana Daerah, Nafsahu Salili

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Zubair yang dikonfirmasi via pesan elektronik What’s App (WA), Jum’at (03/11/2017) menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan surat teguran atas keputusan tersebut. Namun tidak dikatakan ditujukan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), ataukah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali selaku Ketua Badan Pertimbngan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Lagi dibuatkan surat teguran,” singkatnya.

Sementara, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Monitoring dan Evaluasi (Monev), Abdul Hakim mengatakan bahwa masalah tersebut saat ini telah ditangani oleh pihaknya. “Sedang ditangani bagian pengaduan dan penyelidikan KASN untuk selanjutnya segera ditindaklanjuti penanganan lintas kooordinasi” jelasnya.

Dari pihak DPRD sendiri, dalam hal ini Ketua Komisi I yang notabene membidangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Irwan Arya saat diminta tanggapannya beberapa waktu lalu terkait masalah yang telah menjadi perbincangan hangat di masyrakat tersebut, enggan memberikan komentar. Calon Ketua DPRD yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk rotasi menggantikan Ambo Dalle itu menolak saat akan diwawancara media ini.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait