Kuswandi Resmi Ketua Sementara DPRD Morowali

  • Whatsapp

Reporter: Bambang Sumantri

 

Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali terpilih, masa bhakti periode 2019-2024 akhirnya resmi dilantik di ruang sidang DPRD Morowali Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (28/08/2019).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso, Safri, SH, MH yang dihadiri Bupati Morowali, Wakil Bupati Morowali, Dandim 1311 Morowali, Kapolres Morowali Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Kepala OPD lingkup Pemkab Morowali, tokoh masyarakat, tokoh  pemuda, tokoh perempuan, dan undangan lainnya.

Pelantikan dan pengabilan sumpah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali nomor 115/PL.01.3-KPT/ 7206/KPU-Kab/VIII/2019  entang  penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2019 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali nomor 116/PL.01.3-KPT/ 7206/KPU-Kab/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Morowali dalam pemilihan Umum Tahun 2019.

Pelantikan
dan Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Morowali tersebut
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor
171.72/326/RO.OTDA-G-ST/2019 tentang peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Morowali masa jabatan 2019-2024.
 
Dalam
surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tersebut, ditetapkan perolehan kursi
untuk Dapil I adalah Kuswandi dan Gafar Hilal (Partai NasDem), Syarifudin Hafid
(Partai Demokrat), Putra Bonewa (Partai Perindo) Muhammad Asra (Partai Golkar),
Asgar Ali (Partai Gerindra) Sumardin (Partai Hanura), Syahruddin (PAN), serta H
Dg Passolong (PKB).
 
Untuk
Dapil II terdapat nama-nama sebagai berikut, Herdianto Marsuki dan Hasnain
(Partai Nasdem) Iriane Ilyas (Partai Golkar), Ihwan Moh Thaiyeb (Gerindra),
Aksa Ishak (Partai Demokrat), Puspa Bayu Nugraha (PBB), Herlan (Partai
Perindo), Subhan Mattorang (Partai Hanura) dan Serlan (PPP).
 
Sedangkan
untuk Dapil III : Rauf (Partai NasDem) Achmad Effendi (Partai Demokrat), Lukman
Hanafi (PKB), Aminuddin Awaludin (PBB), Agus Wiratno (Partai Gerindra), Abdul
Muin (Partai Golkar), dan Asgar Wahab (Partai Hanura).
Usai
pelantikan dan pengambilan sumpah, dibacakan Surat Keputusan dari Partai NasDem
yang menetapkan Kuswandi sebagai Ketua DPRD sementara, dan Surat Keputusan
Partai Demokrat yang menetapkan Syarifudin Hafid sebagai Wakil Ketua I
sementara.
 
Sedangkan
posisi Wakil Ketua II yang ditempati Partai Gerindra, hingga saat ini belum ada
Surat Keputusan yang menetapkan siapa yang bakal mendudukinya.
 
Kuswandi
menyatakan bahwa dirinya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai yang
diamanahkan oleh rakyat. ***

Berita terkait