Cemari Lingkungan di Morut, Inspektur Tambang Lakukan Penataan Lahan

  • Whatsapp
sungai Laa Desa Tiu Morut mulai berwarna kecoklatan yang diduga akibat aktifitas tambang
banner 728x90

Belum lama ini viral sungai Laa, di sekitar Desa Tiu Tontowea Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, yang selama ini juga menjadi kehidupan warga sekitar mulai berubah warna airnya kecoklat-coklatan.

Akibat perubahan warna air itu sebagian warga sudah ketakutan mengonsumsi air Sungai Laa dan sejumlah ikan di sungai mulai sulit diperoleh.

Menurut dugaan bahwa berubahnya warna air sungai yang dikenal di Morowali Utara itu karena tercemar perusahaan pertambangan di sekitar.

Olehnya, berdasarkan temuan inspektur tambang terhadap tindak lanjut hasil investigasi kasus lingkungan yang diduga mencemari danau Tiu, pihak inspektur tambang Sulteng melakukan beberapa langkah.

“Ada beberapa langkah yang diambil, yakni, PT. MPR telah melakukan kegiatan yang direkomendasikan meliputi, penataan lahan dan penebaran cover crop pada area reklamasi bekas blok penambangan 3A11, yang diduga merupakan sumber dampak pencemaran danau Tiu,” jelas Moh. Saleh selaku Koordinator Inspektur tambang kepada Kaili Post, Rabu, (23/10/19).

Selain itu, kata Moh. Saleh, kita juga telah melakukan upaya pengelolaan run off di blok 3A11 dengan membuat saluran drainase yang terintegrasi, dengan sedimen pond, termasuk perbaikan desain dan penambahan dimensi sedimen pond 3A11 bagian atas.

“Namun ada juga beberapa hal yang belum dipenuhi terkait rekomendasi dimaksud, seperti penebaran cover crop pada area reklamasi blok 3A11 belum maksimal karena belumm menutupi keseluruhan lahan mine out.  Belum melakukan kajian debit air maksimal pada catchment area blok 3A11, serta revegetasi pada lahan mine out blok 3A11 belum maksimal,” ujarnya.

Namun juga, titik penaatan yang direncanakan akan dibuat, belum mendapat persetujuan dari pemerintah setempat. Dan untuk yang melakukan pencemaran, tentu kita akan lakukan peneguran, sebagai tindak lanjut hasil evaluasi. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait