Satu Karyawan PT CSI Hangus Terbakar

  • Whatsapp

Selasa (22/10/2019), satu karyawan PT CSI yang beraktifitas di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), La Ode Abdul Riyan mengalami insiden kecelakaan kerja yang berakibat sekujur tubuhnya terbakar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kecelakaan kerja terjadi sekitar pukul 16.50 WITA setelah mengikuti briefing, karyawan yang masuk pada shift 2 ditugaskan untuk melakukan pemasangan SIGN dari platfrom 0 meter sampai dengan 29 meter antara furnace 1 dan 2 milik PT CSI.

Mendapat tugas tersebut, korban langsung naik ke bagian atas untuk melakukan pengelasan pemasangan SIGN. Sesampainya di tangga antara platfrom 14-19, tiba-tiba terjadi semburan api dan abu batu bara.

Semburan api beserta batu bara yang diduga terjadi karena kebocoran pada bagian gate baghouse ini langsung mengenai seluruh anggota tubuh korban karena saat itu korban melakukan pengelasan di sekitar bocornya bagian gate baghouse di PT CSI.

Setelah api padam, karyawan yang berada di sekitar TKP langsung mengevakuasi korban dengan membawa ke klinik PT IMIP untuk mendapatkan perawatan medis, dan korban pun kemudian dilarikan ke RSUD Morowali untuk dilakulan perawatan yang lebih intensif.

Foto Istimewa

Koordinator Humas dan Publik Media Relation PT IMIP, Dedy Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut. “Iya memang benar ada kejadian itu, saat itu, korban atas nama La Ode Abdul Riyan sedang bertugas memasang sign atau rambu-rambu peringatan atau penunjuk arah. Tiba-tiba terjadi sambaran api yang mengenai korban, ia langsung dibawa dan dirawat di klinik perusahaan, dan dirujuk ke RSUD Morowali. Mengenai penyebab kecelakaan, saat ini masih dalam proses investigasi tim safety perusahaan” ungkapnya.

Informasi terakhir kata Dedy, karyawan titipan dari PT BSI di PT CSI tersebut dalam kondisi selamat dan biaya perawatan ditanggung oleh pihak perusahaan.

“Semua biaya pengobatan ditanggung oleh perusahaan dan jika sudah sembuh, perusahaan juga tidak lepas tangan dan tetap membuka ruang bagi korban untuk tetap bekerja di sini” tandasnya.

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait