Pemprov Sulteng Dituding Tidak Serius Dalam Masalah Pengawasan Tenaga Kerja

  • Whatsapp
banner 728x90

Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya saat aksi unjuk rasa dari Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) beberapa hari lalu, DPRD Morowali menggelar Rapat Denga r Pendapat (RDP) di ruang Komisi III, Jum’at (06/12/2019).

Tuntutan massa dalam aksi tersebut adalah mendesak pihak perusahaan agar segera melakukan evaluasi penerapan SOP dan K3 di kawasan PT IMIP, mengutuk keras insiden kecelakaan kerja yang sudah kerap terjadi dan berakibat fatal, dan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan kerja.

RDP dipimpin oleh anggota Komisi III, Syahrudin Attamimi, bersama Ketua Komisi III, Herdianto Marsuki dan anggota lainnya. Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Abdurrahman Toppo, Dandim 1311/Mrw Letkol Inf Raden Yoga Raharja, perwakilan PT IMIP, Askurullah, Ketua SPIM, Afdal, Risdianto dan beberapa anggota.

Inti dari pertemuan tersebut adalah, SPIM meminta agar DPRD Morowali segera membentuk pansus untuk melakukan investigasi terkait penerapan K3 di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), karena semakin banyak korban kecelakaan kerja, baik yang berakibat cacat permanen hingga meninggal dunia.

Afdal menjelaskan bahwa riset yang pernah dilakukan SPIM beberapa waktu lalu mengenai data kecelakaan kerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali mulai Januari hingga September 2019 adalah sebanyak 154 kasus.

Sementara, Syahrudin Attamimi menyampaikan agar pemerintah serius dengan pengawasan keselamatan kerja, utamanya dari masalah jumlah personil yang sangat terbatas untuk melakukan pengawasan di beberapa kabupaten se-Sulawesi Tengah.

“Fasilitas yang diberikan untuk pengawasan tenaga kerja ini belum maksimal, yang kedua adalah personil, personil itu sangat jauh dari yang diinginkan. Ini yang saya mau sampaikan kepada pemerintah, nanti kita coba evaluasi kewenangan ini, apakah regulasi ini yang keliru dalam memberikan kewenangan ini, atau jangan sampai pemerintah provinsi yang hanya bermasa bodoh dengan pengawasan ini” ungkapnya.

Dikatakannya, DPRD Morowali belum bisa mengambil kesimpulan karena hingga saat ini, pihaknya belum menerima hasil investigasi dari pengawas tenaga kerja Provinsi Sulawesi Tengah terkait insiden bulan November 2019 di kawasan PT IMIP, yang menewaskan tenaga kerja atas nama Riyan Saputra. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait