Morowali, – Kecelakaan kapal tongkang TB Marina 14 di perairan laut Pulau Stagal di Desa Bungintende Kecamatan Bungku Selatan pada Selasa (21/01/2020) , saat ini sedang dilakukan penangan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Morowali dalam bentuk penyelidikan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bungku Selatan, Iptu Budi Prasetyo saat dikonfirmasi via pesan WatssApp, Senin (27/1/2020).
“Wlkmslm bang, baru lidik dan kami masih koordinasi dng kasat reskrim polres” tulis Iptu Budi Prasetyo membalas konfirmasi wartawan media ini.
Menurutnya, insiden kecelakaan kapal TB Marina terjadi saat sedang melakukan aktivitas penarikan sebuah ponton yang memuat tanah ore nikel dari Konawe Utara tujuan PT IMIP di Bahodopi.
Akibat cuaca buruk, pihak kapal memutar haluan mencari pulau terdekat, yaitu pulau Stagal di perairan wilayah desa Bungintende Kecamatan Bungku Selatan yang berbatasan dengan perairan Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah untuk berlindung, namun kapal tersebut berakhir karam.
Mendapat informasi adanya kapal yang karam, pihak Polsek Bungku Selatan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu, 25 Januari 2020.
“Kita berangkat olah TKP hari Sabtu, selama tiga jam perjalanan dari Lafeu” ungkap Kapolsek.
Ia mengakui bahwa pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait pelanggaran lingkungan hidup, atas kejadian tersebut.
Akibat tumpahan ore nikel ke laut, diduga terjadi tindak pidana di bidang lingkungan hidup berupa pencemaran laut. Akan tetapi terkait penyelidikan itu, pihak kepolisian tetap berkoordinasi dengan pihak Syahbandar.
“Korban jiwa NIHIL, kemarin rencana kita mau bawa ke polsek Nahkodanya, namun melihat situasi tidak memungkinkan apabila tugboat dibawa, sehingga kami lakukan pemeriksaan manual dengan wawancara gunakan video baru kami tuangkan di berita acara” tandasnya.***
Reporter: Bambang Sumantri