DPRD Morowali Siap Gelar RDP, Terkait Pembangunan Villa di Pulau Paku

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait pembangunan Villa di Pulau Paku, Desa Paku Kecamatan Bungku Selatan. Hal itu ditegaskannya saat peninjauan lapangan pembangunan Villa di Desa Paku, Selasa (11/2/2020).

“Terkait pembangunan Villa ini, kita akan segera melakukan RDP agar semuanya jelas” ujar Asgar Ali.

RDP akan dilaksanakan karena pembangunan Villa tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi sejumlah perizinan yang diwajibkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk izin prinsip dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang menjadi dasar pembangunan Villa, kita akan mengundang Pak Fajar selaku Kepala Dinas dalam RDP nanti” tegasnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan mempertanyakan apa yang menjadi dasar diterbitkannya izin prinsip tersebut, karena pembangunan Villa itu didasarkan adanya izin prinsip dari Dinas Kelautan Perikanan.

“Tidak hanya itu, soal penerbitan IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), kita juga akan mengundang Kadisnya” tegas Asgar Ali.

Rencananya, RDP akan dilakukan pada hari ini, Kamis (13/2/2020), namun diundur usai pelaksanaan Musrembang di seluruh kecamatan dan juga bertepatan dengan agenda seminar UKL/UPL pembangunan Villa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi di Kota Palu. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait