Hasil verifikasi dan Uji Publik Kebutuhan Huntap 7.097

  • Whatsapp
rapat koordinasi tentang pemutahiran data untuk menunjang pelaksanaan relokasi pasca bencana/Foto: Humas Pemprov

Palu,- Ketua Satgas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr Ir Arie Setiadi Moerwanto, Msc, mengatakan, pada awalnya PUPR merencanakan akan membangun sekitar 11.148 rumah (Kemen PUPR dan NGO). Namun terkait dinamika data dan keadaan di lapangan, maka akan membangun sesuai kebutuhan yang ada.

Setelah dilakukan verifikasi dan uji public, saat ini kebutuhan huntap berjumlah 7.097, sehingga tidak ada huntap yang tidak dimanfaatkan, ujarnya saat pemaparaan pada rapat koordinasi tentang pemutahiran data untuk menunjang pelaksanaan relokasi pasca bencana, Jum’at (20/3/20).

Menurutnya, terkait huntap Bangga, perlu konfirmasi, dimana warga terdampak bencana (WTB) bukan merupakan terdampak bencana awal dan apakah perlu ditetapkan menjadi hunian tetap atau tidak. Saat ini, kata dia, kita dapat lock terlebih dahulu data yang final, sehingga kita dapat melanjuti kepada perencanaan.

Dia melanjutkan, untuk Kota Palu, data masih belum seluruhnya tervalidasi, namun bisa difinalkan kelurahan yang sudah selesai dan akan dilakukan pertambahan waktu untuk validasi. Sedangkan terkait WTB Kota Palu, pihaknya meminta waktu satu minggu untuk menyelesaikan pendataan. Maka untuk mempercepat pembangunan terkait lahan yang belum dibeli, dapat dibuatkan dahulu perjanjian terkait lahan. Terkait petobo, kita dapat melakukan land consolidation dikarenakan terdapat 777 calon penghuni yang sudah bersedia, jelasnya.

Bahkan, Ia pun mengusulkan agar pemda membuka loket untuk warga bisa melaporkan dan berkonsultasi dan Tim Kemen. PUPR untuk membantu.

Selanjutnya Kepala Dinas PU Kab. Sigi Henri Rombe menyampaikan bahwa melihat kondisi saat ini, Bangga memiliki urgensi untuk segera dibangun hunian tetap, meskipun bukan di daerah ZRB dan terkait peneriman bantuan stimulan, data masih berkembang, saat ini data sudah bertambah hingga 10.000 jiwa.

Selanjutnya Kepala Dinas PU Kab.Donggala menyampaikan bahwa Perlu koordinasi dengan BPBD, agar masyarakat tidak diberikan bantuan jika rumah mereka di daerah ZRB. Perlu ketegasan dalam menangani hal ini.***

Reporter: Yohanes/Humas Pemprov

Berita terkait