Satu Pejabat Pemkab Morowali Dinyatakan PDP, Segera Dirujuk ke Undata

  • Whatsapp
Kadis Kesehatan Morowali, Ashar Ma'ruf/Foto: Bambang S
banner 728x90

Palu,- RSUD morowali pada Kamis (2/4/2020) kembali menerima pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 02. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Morowali, Ashar Ma’ruf selaku juru bicara COVID-19 Kabupaten Morowali, kepada media ini.

Dari hasil keterangan pihak RSUD Morowali, Ashar Ma’ruf menguraikan bahwa PDP 02, setelah melakukan perjalanan dari daerah positif dan tiba di Morowali tanggal 29 Maret 2020. PDP 02 berdominsili di Desa Ipi berusia 53 tahun, yang bekerja sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali.

Pada tanggal 30 Maret, kata Ashar, tim COVID-19 Puskesmas Bungku Tengah malakukan pemeriksaan di rumah PDP 02 tersebut, dan atas hasil pemeriksaan kepada PDP 02 terdapat gejala flu, batuk dan demam tinggi. Kemudian oleh pihak tim COVID-19 Puskesmas Bungku Tengah melakukan rapid tes antibody dan hasilnya negatif. “Ini berasal dari sumber informasi tim COVID-19 Puskesmas Bungku Tengah” katanya.

Selanjutnya, pada hari hari ini Kamis (2/4/2020), PDP 02 masuk di RSUD Morowali dengan keluhan yang sama yaitu demam, flu dan batuk, maka oleh Rumah Sakit Melakulakan pemeriksaan rapid tes, dengan hasil rapid tes rekatif positif antibody, serta dilakukan foto ronthgen.

“Untuk mendapatkan hasil diagnosis yang pasti atas kasus PDP 02 tersebut, selanjutnya pihak RSUD Morowali akan merujuk pasien ke Rumah Sakit Undata Palu, ini juga sumber informasi dari pihak RSUD Morowali” tandasnya. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait