Tak Kunjung Diganti Rugi, Pemilik Lahan Palang Jalan KTM Morowali

  • Whatsapp
Pemilik Lahan Palang Jalan KTM Morowali/Foto: Bambang Sumantri
banner 728x90

Morowali,- Ditengah penyebaran wabah virus Corona, di Kabupaten Morowali masalah lain menimpa daerah penghasil nickel tersebut. Tepatnya di simpang empat jalur dua Kota Terpadu Mandiri (KTM), pemilik lahan melakukan pemblokiran jalan menggunakan tumpukan batu menuju ke dua arah, yaitu belakang RSUD Morowali dan jalur menuju perkantoran serta Markas Kodim 1311/Morowali

Pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh sang pemilik lahan, Senin (13/04/2020) karena hingga saat ini, ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan jalur dua KTM belum juga dipenuhi sejak tahun 2008.

Dimasa pemerintahan Bupati Morowali dua periode, Anwar Hafid, pemilik lahan mengaku hanya diberikan janji untuk segera dilakukan ganti rugi lahan, namun tak juga pernah direalisasikan.

Janji pembayaran ganti rugi lahan miliknya terulang kembali di masa kepemimpinan Bupati Morowali, Taslim. Merasa diremehkan, Haji Tamrin selaku pemilik lahan pun akhirnya melakukan penutupan atau pemblokiran jalan tersebut.

Tamrin mengatakan, pada masa kepemimpinan Anwar Hafid, kala itu Taslim masih menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Morowali, yang menurutnya memiliki kapasitas untuk membahas anggaran ditingkatan legislatif.

Menurut pengakuannya, Pemerintah Kabupaten Morowali akan memberikan ganti rugi kepada dirinya namun masih dengan harga lama yaitu Rp175.000,- per meternya, namun karena telah lama belum direalisasi, maka pemilik lahan meminta kenaikan sebesar Rp200.000,- per meter.

Kepada media ini, pemilik lahan pun menunjukkan bukti-bukti sertifikat kepemilikan tanah seluas 4.139 meter persegi. Bahkan menurutnya, sebelumnya telah memberikan pembebasan lahan gratis yang digunakan untuk fasilitas umum, berupa jalan kurang lebih 1.000 meter persegi, yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari dirinya. Ia menegaskan, tetap akan melakukan pemalangan jalan hingga ganti rugi lahannya direalisasikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Morowali.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait