Rumah Milik AT di Geledah, 20 Liter Cap Tikus Disita

  • Whatsapp
banner 728x90

Banggai- Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai merazia sebuah rumah milik AT (48) di Kecamatan Luwuk Utara, Minggu malam (21/6). Rumah tersebut dirazia karena diduga sering menjual Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus kepada warga.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan puluhan liter Miras jenis Cap Tikus yang disimpan dalam jerigen.

“Di rumah pelaku anggota menemukan Cap Tikus 1 Jerigen ukuran 20 liter,” ungkap Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH, Senin (22/6/20).

Barang bukti miras tersebut kemudian disita untuk diamankan di Mako Satuan Sabhara, sedangkan pelaku akan diundang untuk dilakukan pemeriksaan ujarnya.

“Dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, pihak kami intens melaksanakan patroli maupun razia penyakit masyarakat.

Kami akan selalu hadir untuk menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Mari kita berperan aktif bersama menjaga kenyamanan dan keamanan dilingkungan masing-masing,” imbaunya.***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait