Banggai,- Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas wilayah Kabupaten Banggai, Satuan Lalu Lintas Polres Banggai melakukan kegiatan-kegiatan preventif atau pencegahan dengan memasang Spanduk yang dianggap rawan kecelakaan, Senin (15/6/2020).
Kasat Lantas AKP Muhammad Fadhlan SIK mengatakan, kegiatan pemasangan Spanduk imbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Satuan lalu Lintas Polres Banggai.
“Kita mengharapkan dengan pemasangan spanduk ini dapat mengurangi angka kecelakaan,” harap Kasat Lantas.
Olehnya itu, AKP Muhammad Fadhlan mengimbau agar para pengendara memperhatikan aturan berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan saat berkendara dalam kota maupun luar kota.
“Spanduk ini dipasang agar masyarakat lebih memahami, peduli dan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur perwira tiga balak itu.
Dikatakan, titik pemasangan Black Spot tersebut di pimpin langsung oleh Kaur Mintu Aipda Rinto Halakin SH, berserta 4 anggota, yakni di Kelurahan Kilongan Kecamatan Luwuk Utara, Kecamatan Luwuk Selatan, Kecamatan Luwuk, Kecamatan Kintom dan Kecamatan Toili.***
Reporter: Imam Muslik