Tumpahan Ore Cemari Laut, Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab

  • Whatsapp

Morowali,- Berdasarkan hasil berita acara tim investigasi lapangan tentang karamnya kapal tongkang Marina 14 bermuatan ore di perairan Teluk Tolo Desa Bete-Bete dan rusaknya Kapal Tongkang Golden 11 milik PT Menara Global Trans di Desa Kurisa Kecamatan Bahodopi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melakukan pemanggilan rapat kepada pihak terkait, utamanya pemilik kapal.

Rapat tersebut akan dilaksanakan di kantor Bupati Morowali, Bumi Fonuasingko pada hari Senin (20/07) esok, dimana surat yang dilayangkan ditandatangani langsung oleh Bupati Morowali.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, Abdurrahman saat dikonfirmasi via telpon seluler mengatakan bahwa surat tersebut dilayangkan karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan kepada pihak pemilik kapal tak juga hadir untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi.

“Memang tidak ada yang pernah meminta terjadi kecelakaan itu, namun demikian dari peristiwa itu ada akibat yang ditimbulkan, yaitu pencemaran dan kerusakan lingkungan khususnya di laut, jadi otomatis pihak perusahaan wajib bertanggung jawab atas kejadian ini,” jelas Abdurrahman.

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, kata Abdurrahman, kemudian diundang rapat agar bisa mendapatkan solusi terbaik. Adapun empat pimpinan perusahaan yang diundang adalah, PT Marindo Jaya Sejahtera, PT Harum Bumi Mandiri, PT Tonia Mitra Sejahtera, dan PT Menara Global Trans.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait