Morowali,- Dukungan terhadap aksi unjuk rasa Aliansi Buruh yang digelar pada Sabtu (22/08/2020) baru-baru ini, terus mendapatkan dukungan dari berbagai ormas lainnya.
Kali ini, Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ustadz Sugianto Kaimudin yang menyatakan sikap mendukung terhadap aksi tersebut. Ia mengatakan, aksi yang dilakukan oleh karyawan PT IMIP itu adalah hal yang wajar.
“Mereka menuntut hak, dan jangan di bodohi dengan berbagai alasan, jika saja perusahaan telah melakukan kewajiban sesuai hak maka pasti karyawan dan elemen aliansi otomatis akan patuh dan bekerja sesuai prosedur, ini merupakan suatu peristiwa yang mesti dilakukan jika kebuntuan komunikasi terhambat, maka aksi demo adalah jalan yg tepat untuk menyampaikan aspirasi” ujarnya kepada kailipost.com, Selasa (25/08/2020).
Dikatakannya, jika alasan sesuai Undang-Undang, maka tentu masyarakat pekerja atau buruh juga akan memaklumi dan menjalankannya, namun pasti ada kendala yang spesifik sehingga buruh memberontak.
Jika ingin berjalan lancar, kata Ustadz Sugianto, caranya sangat sederhana, ikuti prosedur dan dengarkan jeritan para karyawan, PHK sepihak yang menjadi komplain buruh adalah hal yang mesti jadi perhatian serius. Selain itu, aparat dan pemerintah setempat harus melihat duduk persoalannya bahwa ada yang dirugikan.
“Saya kira ini baru ekstra aksi, dan jika tuntutan tidak sesuai maka akan terjadi gelombang yang lebih besar lagi. Tentang kurangnya karyawan sampai 5 persen saja yang masuk kerja dengan alasan trauma, jangan dijadikan argumen bahwa perusahan mengalami penurunan produksi, karena para buruh yang merasakan penderitaan, jangan hanya berpikir tentang kerugian produksi tanpa memperhatikan keadilan dan kesejahteraan para buruh,” lanjutnya.
Pada prinsipnya, sebut Ustadz Sugianto, FPI sangat mendukung upaya penyampaian aspirasi melalui gerakan aksi demo ini, FPI berharap rakyat atau buruh jangan dijadikan korban demi alasan kerugian produksi.
Terkait adanya dugaan tindak kekerasan antar sesama buruh dalam aksi tersebut, Ustadz Sugianto Kaimudin menegaskan, hal itu dipersilahkan untuk diproses sesuai aturan, namun jangan dijadikan alasan untuk melemahkan perjuangan buruh yang sesungguhnya.
“Apapun yg menjadi tuntutan, FPI mendukung dan saya menginstruksikan kepada DPW FPI Morowali untuk ikut mengawal aspirasi para buruh sampai pada tujuan yg diharapkan,” tandas Ustadz Sugianto. ***
Reporter: Bambang Sumantri