Penerapan PSBB di Kota Palu Masih Berkutat dengan Minimnya Anggaran

  • Whatsapp
Foto: aceh.antaranews.com/ist

Palu,- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palu, dr Huzaema, menyatakan penularan virus korona atau Covid-19 di Kota Palu saat ini sudah tergolong sebagai transmisi lokal.

“Kota Palu saat ini Transmisi Lokal, yakni penyebaranya antar masyarakat Kota Palu sendiri. Bukan lagi melalui warga yang memiliki riwayat berkunjung dari daerah luar Sulteng,” jelas dr Huzaema, Sabtu (02/01/2020).

Dari laporan Pusdatina Covid-19 Sulteng, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Palu hingga saat ini, berjumlah 592 kasus aktif dalam perawatan tertinggi di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Meski angka terpapar Covid-19 di Kota Palu terbilang sangat tinggi, dr Huzaema mengaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan salah satu cara dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 belum dapat diterapkan di Kota Palu. Menurutnya, masih banyak yang perlu dipertimbangkan yakni dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Pembatasan sosial berskala besar ini, dampaknya sangat luas bagi ekonomi maupun sosial, untuk itu saya kira Walikota akan memikirkan dampaknya kepada masyarakat terutama masyarakat kecil,” sambungnya.

Sementara, dana yang diperlukan untuk relokasi PSBB, sebut dr Huzaema, berkusar Rp100 Miliar lebih. Menjadi persoalannya, apakah Pemkot memiliki anggaran sebesar itu.

“Apakah Pemerintah (Pemkot) punya dana yang bisa direlokasi sekitar Rp100 Miliar keatas dan telah merencanakanya. Pada kondisi perekonomian masyarakat dibatasi. Termasuk Bus, pelabuhan dan pesawat, pasar, kios, cafe, hotel, tempat wisata, warung,” katanya.

Namun dirinya tidak memiliki kapasitas menjawab terkait penerapan PSBB di Kota Palu.

“Murni kewenangan Walikota. Saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawabnya,” tegasnya.

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait