Ketika Suket Covid Dipalsukan Demi Pemasukan

  • Whatsapp
Kolase Foto @Kailipostcom

Kailipost.com,- Kamis (11/02/2021) kemarin, publik Sulawesi Tengah dikejutkan dengan pemberitaan terkait Pemalsuan 18 lembar Surat Keterangan hasil Rapid Antigen oleh seorang Oknum ASN Dinkes Sulteng yang mengatasnamakan Klinik Agung yang beralamat di jalan Ramba.

Kejadian tersebut terungkap di Bandara Sis Al-Jufri Palu, setelah petugas KKP Bandara berkoordinasi dengan pihak petugas Klinik Agung. Pihak Klinik Agung mengaku tidak ada pemeriksaan terhadap 18 orang tersebut yang ternyata semuanya merupakan Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Rombongan Taruna IPDN itu sebenarnya sudah berada di dalam pesawat Batik Air ID 7585 dan hampir lepas landas menuju Bandara Soekarno Hatta Cengkareng. Namun dicegat dan diturunkan oleh petugas KKP Bandara.

Dalam pemeriksaan, para Praja IPDN mengaku bahwa mereka telah diambil sampel lendirnya oleh oknum yang mengatasnamakan Klinik Agung yang mereka kenal dari salah satu rekan mereka. Namun, mereka mengaku kaget setelah mengetahui dokumen yang dikeluarkan malah dikatakan palsu atau tidak valid.

Pihak Orang Tua atau Keluarga dari para Taruna IPDN tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek Palu Selatan, bahwa diduga telah terjadi praktek penipuan yang menyebabkan kerugian materil.

Kapolsek Palu Selatan, AKP. Dade Abdullah yang sebelumnya juga menerima laporan secara lisan oleh petugas Maskapai Lion Grup pun berkoordinasi dengan Pospol Bandara, Ditintelkam Polda Sulteng dan Sat Intelkam Polres untuk kemudian menggali informasi terkait siapa dalang dibalik surat kesehatan Rapid Antigen palsu ini.

Setelah mengumpulkan informasi, diketahui pembuat dokumen tersebut adalah seorang oknum ASN Dinkes Sulteng berinisial PS. Kini PS telah dijemput oleh Kapolsek Palu Selatan guna dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

Publik Bertanya Apakah Permainan Serupa Sudah Kerap Terjadi?

Pemberitaan terkait kasus dugaan Pemalsuan Suket Rapid Antigen yang dimuat kailipost.com Kamis (11/02/2021) kemarin, menjadi viral dan heboh diperbincangkan masyarakat Sulawesi Tengah dan Kota Palu.

Publik pun bertanya “jangan-jangan” bisnis haram memalsukan Suket Antigen ini sudah lama berjalan dan kasus ini bukanlah satu-satunya.

Bahkan salah satu warganet yang memberi komentar pada berita terbitan kailipost.com di Facebook dan menuliskan, bahwa kasus ini bukan rahasia umum lagi, mereka menawarkan Suket Rapid Antigen dengan harga miring dan bahkan bisa tanpa melakukan pemeriksaan. Dalam artian langsung dapat Surat.

Semoga dugaan warganet terkait permainan serupa sudah kerap terjadi tidak benar. Karena jika benar, bisa dipastikan kluster pertambahan Covid-19 di Sulawesi Tengah disebabkan oleh oknum-oknum seperti mereka dan ini kejahatan luar biasa.

Tentunya banyak pihak murka, di tengah kondisi ekonomi yang makin pelik dan penyebaran Covid-19 yang belum terbendung, malah kesempatan ini dijadikan ladang bisnis dan ladang uang haram.

Nama Dicatut, Klinik Agung Tempuh Jalur Hukum

Direktur Klinik Agung, dr. Ryzqa memberikan tanggapan terkait tindak pemalsuan Suket Antigen mencatut nama Kliniknya. Pihaknya menegaskan bahwa Suket tersebut tidak dikeluarkan oleh klinik Agung Palu, sebab data pasien Rapid Test yang tercantum dalam surat itu tidak terdata sebagai pasien yang dilayani Klinik Agung.

Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna melacak siapa oknum yang melakukan pemalsuan surat tersebut.

Atas kejadian ini, Pihak Klinik Agung menegaskan akan ikut menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum yang melakukan pemalsuan Suket Antigen Covid-19 atas nama Klinik Agung ke Kepolisian Resor (Polres) Palu.

Nasip “PS”, Dipenjara dan Dipecat sebagai ASN?

Sejak Kamis (11/02/2021) pagi kemarin, pelaku diduga pemalsuan Suket Antigen berinisial PS telah diamankan Kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Informasi yang didapatkan kailipost.com, menyebut PS tidak menyangkal perbuatan yang ia lakukan. Ia juga menegaskan siap menganti rugi biaya pesawat dan Suket Antigen yang hangus dan dipalsukan tersebut.

Saat ini kasus PS telah masuk dalam kategori Penyidikan dan kasus ini diambil alih oleh Polres Palu.

Sementara, dilingkungan tempat ia bekerja, Dinkes Sulteng melalui Plt Kadinkes dr. I Komang Adi Sujendra, saat dikonfirmasi kemarin malah mengaku belum tahu soal kejadian yang melibatkan anggota tersebut.

Hingga kini, Redaksi kailipost.com terus berupaya menghubungi Kadinkes Sulteng terkait nasip dan statusnya sebagai ASN.

Apakah jika telah ditetapkan oleh Kepolisian sebagai Tersangka, PS juga dipecat sebagai ASN Dinkes Sulteng. Redaksi akan terus kawal Pemberitaan terkait Kasus Ini.***
(Catatan Redaksi)

Berita terkait