Terkait PETI di Morowali, Tim Saber Korupsi Siap Turun Lapangan

  • Whatsapp

MOROWALI,- Terkait dugaan adanya keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Morowali, LSM Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Satkom Saber Korupsi) RI mengaku akan turun lapangan untuk segera mencari tahu kebenarannya.

Ketua Umum LSM Satkom Saber Korupsi RI, Hisam Kaimudin menegaskan, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait data-data perusahaan tambang tanpa IUP.

“Tentunya jika masih ada perusahaan yang tidak lengkap perizinannya, apalagi tidak ada IUP, itu sudah melanggar aturan, dan anggota kami secepatnya akan melakukan pengecekan di Pemprov Sulteng terkait data perusahaan tambang yang tidak memiliki IUP,” tandas Hisam

Salah seorang warga Kecamatan Bungku Timur yang enggan disebut namanya, meminta kepada DPRD agar turun melakukan peninjauan di lapangan. Karena, dari informasi yang beredar, saat ini masih ada perusahaan tambang yang beraktivitas diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambahan (IUP) di Morowali.

Namun anehnya, adanya permasalahan tambang yang diduga ilegal tersebut, tiga anggota legislatif Kabupaten Morowali, baik Ketua DPRD, Kuswandi, Ketua Komisi III, Herdianto Marsuki, dan anggota Komisi III Hasnain yang dikonfirmasi via pesan elektronik Whats App oleh media ini beberapa kali, malah enggan berkomentar.

Padahal, soal pertambangan masuk dalam lingkup Komisi III, hingga berita ini diturunkan, tidak ada alasan yang diungkapkan oleh ketiga wakil rakyat tersebut atas keengganannya berkomentar soal PETI.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Morowali, Syarifudin Hafid yang diminta tanggapannya soal rencana RDP mengenai PETI di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah malah menyambut baik rencana tersebut.

“Saya kira sangat baik sekali apa yang digagas oleh DPRD Provinsi mengenai PETI tersebut, dan perlu kita sambut baik karena kita tahu bahwa Morowali adalah daerah pertambangan, dan saya selaku Pimpinan DPRD selaku Wakil Ketua I meminta kepada pemerintah untuk melakukan investigasi seluruh tambang-tambang yang ada di Morowali,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Morowali, Taslim pun hanya mengatakan bahwa soal perizinan pertambangan adalah kewenangan Provinsi.

“Kalau hal perizinan pertambangan itu kewenangan provinsi, mungkin tepatnya ditanyakan langsung ke propinsi perusahaan mana yang tidakk memiliki izin di Morowali,” jelasnya.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait