Nelayan Tertembak Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Legislator

  • Whatsapp
banner 728x90

MOROWALI,- Terkait ditetapkan sebagai tersangka nelayan yang tertembak saat melaut di Desa Sainoa Kecamatan Bungku Selatan tanggal 3 Maret 2021 lalu, mendapatkan respon dan tanggapan dari wakil rakyat asal Kabupaten Morowali.

Ketua DPRD Morowali, Kuswandi yang turut hadir di RSUD Morowali saat penyerahan proyektil peluru yang bersarang di paha kiri Andi mengutarakan pendapatnya.

“Tindakan penetapan sebagai tersangka, saya kira itu kewenangan penyidikan setelah melalui pemeriksaan dan beberapa alat bukti, tapi saya kira itu terlalu dini, apalagi dengan tidak ditemukannya alat bukti berupa bahan peledak sebagai indikasi bahwa yang bersangkutan benar melakukan tindakan pengeboman ikan,” ujarnya.

Kuswandi melanjutkan, berdasarkan keterangan nelayan yang tertembak, sebagaimana dimaksud bahwa dia hanya melakukan pemancingan ikan dan ada nelayan lain yang sampai hari ini masih dilakukan pengejaran dan diduga sebagai pelaku, atas hal ini mestinya nelayan untuk sementara harus dijadikan sebagai saksi sebelum ditangkap sebagai pelaku yang diduga melakukan pengeboman tersebut, beda halnya jika pelaku tersebut adalah benar saudara Andi, maka penetapan sebagai tersangka sudah tepat. Jadi untuk saat ini, sebutnya, terlalu dini penetapannya sebagai tersangka.

Ditambahkan Kuswandi, terpisah dengan soal penetapannya sebagai tersangka, dirinya tetap mengutuk keras cara cara penanganan pelaku pengeboman ikan dengn cara melakukan penembakan secara brutal dan tanpa kemanusian.

“Masih banyak cara lain tanpa harus melakukan penembakan seperti itu, olehnya itu, dalam waktu dekat kami akan bentuk tim sebagai sikap kami secara kelembagaan atas kasus penembakan nelayan Andi, silahkan proses penanganan penegakan hukum atas destructive fishing, tapi kami juga berharap kasus penembakan ini diungkap, sehingga bisa jadi pembelajaran bersama dan jika ini dibiarkan, ada berapa banyak lagi nelayan kita yang bisa saja ditembaki atas alasan penegakan hukum destructive fishing, saya kira ini harus diungkap,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Morowali, Herdianto Marsuki yang merupakan legislator dari dapil Bungku Selatan, dan juga turut hadir mendampingi Kuswandi di RSUD Morowali, mengatakan mendukung penegakan hukum namun tidak boleh ada tebang pilih.

“Saya secara pribadi maupun selaku anggota DPRD dapil Bungku Selatan tentunya mendukung proses penegakan hukum, namun dengan catatan tidak tebang pilih supaya ada pembelajaran bagi para pelaku, tapi kalau tebang pilih maka pasti akan timbul pertanyaan kenapa disana tegas disini tidak, dan terkait soal penembakan kami meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas apakah tindakan tersebut sudah sesuai SOP atau tidak, karena kami mendengar pernyataan dari PSDKP bahwa ada perlawanan dari korban, maka yang perlu digaris bawahi adalah perlawanan yang bagaimana sehinga ia harus diperlakukan seperti itu, nah inilah yang harus diusut Kepolisian supaya ada informasi pembanding,” tuturnya.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait