KASN : Tidak Etis Tenaga Honorer Berpolitik Praktis

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Meskipun belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer yang dibiayai atau digaji dari APBD maupun APBN ternyata tidak etis jika terjun dalam politik praktis, termasuk di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Hal tersebut ditegaskan oleh salah satu Asisten Komisioner Komisi Aparatur Negara (KASN) Republik Indonesia, Nur Hasni saat dikonfirmasi Kamis (08/04/2021).

“Tenaga honor juga tidak boleh berpolitik praktis karena mereka juga bagian dari manajemen ASN yang asasnya adalah netralitas, apalagi mereka juga digaji dari APBD atau APBN” tegasnya.

Ditambahkannya, ASN dilarang berpolitik praktis, begitupula dengan tenaga honorer yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ASN yang harus bersikap netral dalam bidang politik sebagaimana dijelaskan pada pasal 9 ayat 2 Undang-Undang ASN. “Silahkan sampaikan bukti-bukti khususnya di daerah sana, kami akan coba telaah” sebut Nur Hasni.

Sementara, pejabat KASN lainnya, Sumardi juga mengungkapkan hal yang sama. “Memang tidak ada aturan khusus terkait honorer untuk masalah ini, tapi etikanya ya janganlah. Walaupun belum diatur secara khusus, seyogyanya dia netral karena dia bekerja di sektor pemerintahan yang melayani semua golongan dan unsur masyarakat” tandasnya. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait