Diduga Bintek SPID Hutang Rp300 Juta, Rais Enggan Komentar

  • Whatsapp
Foto: banggai kepulauan

Palu,- Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan diperkirakan September 2020 menggelar acara bimbingan tehnis (Bintek) SPID, atau sistem pengelolaan informasi daerah di Kota Luwuk Kabupaten Banggai. Kegiatan itu menelan anggaran diperkirakan sebesar Rp300 juta. Ternyata, pelaksanaan Bimtek itu menggunakan anggaran tambahan belanja (ABT) Tahun 2020 yang disahkan Desember 2020. Artinya, kegiatan dilakukan sebelum anggaran disahkan.

Menariknya lagi, dana Rp300 juta itu dipinjam kepada sejumlah pihak termasuk kepada beberapa anggota DPRD Bangkep. Demikian keterangan yang diperoleh kailipost.com di Salakan belum lama ini.

Usai disahkan ABT TA 2020 disahkan DPRD dan Pemkab, maka anggaran Bintek SPID dicairkan. Sebagaimana anggaran lainnya. Namun sayang, hingga kini hal itu belum ada kejelasan apakah pinjaman awal untuk menggelar Bintek SPID di Luwuk sudah dibayarkan ke peminjam. Bupati Rais Adam yang dikonfirmasi terlait hal ini enggan menjawab. Ia hanya menulis pada keterangannya di WhatsApp, ‘’Bukan lagi kewenangan Pemda krn sudah ditangani Polda jika ingin mengumpulkan info,silahkan kehumas polda.tks.’’ ***

jurnalis kailipost.com : andono wibisono

Berita terkait