Morowali,- Fraksi Partai Demokrat DPRD Morowali melalui Aksa Ishak memberikan pandangan umum terhadap pengantar nota keuangan dalam rangka penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali tahun anggaran 2020, Rabu (16/6/2021).
Partai Demokrat tetap konsisten dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kabupaten Morowali. “Sebagai partai oposisi, tentunya Demokrat selalu menjadi garda terdepan dalam mengoreksi kinerja pemerintahan yang dipandang tidak sejalan dengan keinginan masyarakat” ungkap Aksa Ishak.
Setelah mendengar dan mencermati penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang disampaikan Bupati Morowali, Fraksi Demokrat menyampaikan beberapa pandangannya.
Dalam realisasi APBD tahun 2020 yang ditetapkan, kata Aksa Ishak, terjadi ketidak balance antara pendapatan dan belanja sehingga terjadi surplus. Partai Demokrat menilai bahwa surplus yang terjadi di tahun 2020 lebih diakibatkan banyaknya kegiatan (visi-misi) yang tidak terealisasi (janji doang).
Fraksi Demokrat juga menilai masih banyak program unggulan pemerintah yang belum terealisasi, padahal pemerintahan sudah berjalan hampir tiga tahunan, contohnya program Rp 200 juta pertahun untuk satu desa belum ada realisasi sama sekali.
Adanya program yang tidak berkesinambungan (hulu-hilir) yang dirasakan masyarakat pertanian, contoh sosialisasi tentang tanaman padi organik yang membuat banyak petani padi beralih menanam padi organik. Namun kenyataannya tidak ada tindak lanjut dari program ini, sehingga petani kebingungan tentang pemasaran pasca panen.
Sedangkan mengenai program pencegahan Covid-19 yang telah dianggarkan dalam anggaran belanja pemerintah. Fraksi Demokrat mempertanyakan kesuksesan dari program tersebut, sebab tidak ada laporan tentang perkembangan program itu.
“Demokrat juga menilai pemerintah kurang maksimal dalam sosialisasi tentang pentingnya Vaksin Covid-19, sehingga msih banyak masyarakat yang enggan untuk divaksin” ujar Aksa.
Selanjutnya, Partai Demokrat menilai lambatnya pemerintah dalam menjalankan program-program yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja pemerintah tahun 2021, ini dibuktikan dengan belum adanya program/kegiatan yang berjalan maksimal pada triwulan 2, hal inilah yang menjadi penghambat perputaran ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan ini pula, Aksa Ishak menyoroti tentang pungutan pajak penginapan, kos-kosan dan sejenisnya yang dianggap terlalu memberatkan penggiat bisnis tersebut. Sehingga berimplikasi pada naiknya biaya penyewaan, ia juga mempertanyakan dasar hukum dalam penarikan iuran pajak tersebut, hal ini diakibatkan karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait.
Pada catatan akhir, Fraksi Partai Demokrat mengucapkan selamat dan memberikan Apresiasi kepada Bupati Morowali dan seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Morowali yang sudah bekerja keras, sehingga mendapatkan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI terhadap LKPD tahun 2020.
Syarifudin Hafid selaku Wakil Ketua I DPRD Morowali yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Morowali berpesan agar jangan berbangga dengan status WTP yang diperoleh, karena masyarakat tidak paham dengan hal itu. “Banggalah kalau visi-misi yang dijanjikan waktu kampanye dapat direalisasikan, karena masyarakat menunggu janjimu” tandasnya. ***
Reporter: Bambang Sumantri