Wow, Kejati Sulteng Launching Mobil Layanan dan Pendampingan Hukum

  • Whatsapp

Palu,- Demi mewujudkan terciptanya layanan yang mudah, Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulteng) melaunching kendaraan mobil pelayanan dan pendampingan hukum dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang bertempat di Kantor Kejati Sulteng.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Patipeilohy mengatakan, bahwa program ini merupakan arahan dari Pemerintah Pusat Jaksa Agung dalam program PEN dan penanganan covid-19, untuk itu Kejati Sulteng melalui Bidang perdata dan TUN melakukan terobosan dan inovasi terbaru dengan menyediakan mobil pelayanan, Kamis (16/09/21).

“Jajaran Bidang Datun, saya minta untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program PEN, terintegrasi dan bersinergi dengan seluruh stakeholder,” ujar Jacob.

Ia juga menerangkan bahwa tujuan adanya program mobil PEN tersebut, dalam rangka untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dan pendampingan hukum baik bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota, maupun instansi terkait lainnya.

“Ini tidak lain untuk menyukseskan program PEN bagi seluruh masyarakat di wilayah Sulteng,” ungkap Jacob.***

Reporter: Zein Fathur Ramadhan

Berita terkait