Reportase : rizki/faqih
JAKARTA – Tenaga Ahli Bidang Investasi dan Pembangunan Gubernur Sulawesi Tengah, Ronny Tanusaputra buka suara polemik pemberitaan Majalah Tempo yang menuding dirinya memfasilitasi perusahaan tambang Niungriam Energy dalam pengurusan legal opinion (LO) dan MODI. Ronny pun akhirnya gerah dengan narasi – narasi yang berkembang yang memiliki pretense mendiskriditkan dirinya.
Menurutnya, ia memang diwawancarai wartawan Majalah Tempo sekira tanggal 18 – 19 Januari 2022 sesuai dengan end to end WhatsApp. Ia juga telah melayangkan klarifikasi ke majalah itu. Baginya, sebagai tenaga ahli yang membidangi hal tersebut dan juga tim pengamanan investasi di Sulteng yang dibentuk gubernur, dirinya menerima laporan dari seorang teman yang memiliki teman mengurus LO Niungriam Energy.
Karena tugas dan fungsi, dirinya dilapori bahwa perusahaan itu dihambat dan selalu terhambat dalam proses adminitrasi. Telah ditekankan gubernur bahwa investasi mesti dikawal sesuai aturan dan perundang-undangan. Bahkan Presiden RI sendiri mengeluarkan Inpres No 11 sekaitan dengan Tim Percepatan Investasi yang melibatkan semua pihak. ‘’Jadi tidak benar kalau saya dituduh memfasilitasi. Memfasilitasi itu saya terlibat sejak awal perusahaan itu. Saya saja kenal tidak, hanya dilapori dihambat mengurus LO ya saya katakana kenapa terhambat? Sesuai aturan tidak? Kalau tidak sesuai aturan pasti tidak bisa,’’ akunya via telpon malam ini dari Jakarta.