RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres

  • Whatsapp
banner 728x90

Dalam sistem demokrasi-sekuler, persoalan kekerasan seksual yang berlangsung bertahun-tahun tidak pernah bisa diselesaikan karena Homo, lgbt, tidak dianggap sebagai bentuk kejahatan. Meski UU telah banyak dibuat. Penyelesaian ini harus diselesaikan dengan mencari akar permasalahan dari adanya kekerasan seksual.

Menurut sebagian kalangan penyebab kekerasan seksual adalah dampak dari ketimpangan gender. Mereka menggiatkan ide Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG).

Ide ini sejatinya adalah upaya yang dilakukan kaum feminis untuk merusak tatanan agama. Doktrin sentral yang dibawa oleh kaum feminis adalah equality (persamaan).

Elemen ini merupakan salah satu unsur pandangan Barat. Doktrin equality tersebut lah yang mewarnai ide KKG ini.

Ide KKG menyatakan perlu adanya kesamaan posisi, kondisi dan partisipasi pria-wanita dalam setiap aspek kehidupan. Kapitalisme menjadi panglima yang menggiring jutaan perempuan muslim ke dalam jurang eksploitasi ekonomi alias perbudakan modern.

Berita terkait