RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres

  • Whatsapp
banner 728x90

Inilah penerapan sistem sekuler kapitalis yang menjauhkan peran agama dalan kehidupan. Inilah ciri masyarakat sekuler yang meniadakan peran Pencipta dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menangani kekerasan seksual yang terjadi. Aturan yang lahir ditengah-tengah masyarakat ialah aturan berdasarkan buatan manusia yang pada akhirnya hanya membawa malapetaka bagi mereka yang menerapkannya.

Akibatnya penegakan aturan pun tidak dapat optimal dan efektif menyelesaikan akar masalah. Maka akan menjadi percuma RUU ini disahkan namun miras dilegalkan atau bahkan tontonan video porno masih mudah diakses.

Budaya pergaulan permisif dan hilangnya budaya amar ma’ruf nahy mungkar memicu kekerasan seksual. Negara bahkan bisa menjadi legalisator kemaksiatan.

Sungguh hanya sebuah ilusi jika sistem sekuler memberantas kekerasan seksual. Seharusnya penanganan kejahatan seksual dilakukan secara preventif dan kuratif.

Tanpa upaya preventif, apapun langkah kuratif yang dilakukan, seperti menjatuhkan sanksi hukum yang berat, tidak akan pernah efektif.

Berita terkait