RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres

  • Whatsapp
banner 728x90

Mereka menjadi pekerja dan melupakan peran utama sebagai ibu dan pendidik generasi. Doktrin equality semacam ini bukan keadilan, sebab dalam fitrah dan kodratnya pria dan wanita berbeda. Maka akan nampak dengan jelas bahwa ide KKG ini sengaja diaruskan ke dunia Islam sebagai bentuk serangan pemikiran yang mendiakreditkan Islam.

Kaum feminisme menuduh Islam mendiskriminasi perempuan seperti aturan syariah terkait pakaian, larangan perempuan menjadi pemimpin negara/penguasa, tanggung jawab keibuan, relasi suami istri, perkawinan, perwalian, nusyuz, ketentuan waris dan lainnya dianggap diskriminasi dan tak adil atas perempuan.

Islam dilekatkan bias patriarkhis, bahkan banyak ayat dan hadits dituduh bermuatan misogynist (membenci wanita). Spirit ide ini pada hakikatnya menjadi gugatan terhadap Islam.

Disahkannya RUU TPKS tanpa menunggu perbaikan Kuhp. Artinya hanya bertujuan Melegitimasi paradigma liberal dalam memandang kekerasan seksual, bukan benar-benar bertujuan menghapus kekerasan seksual.

Berita terkait