Jakarta,- Dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa masih tetap berlanjut. Kini polisi telah menangkap seorang bandar narkoba Alex Bonpis, yang menjual narkoba dari jaringan mantan anak buah Teddy Minahasa.
Diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penggelapan sabu 5 kilogram yang merupakan barang bukti di Polres Bukittinggi. Yang mana saat itu Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan Kapolres Bukittinggi adalah AKBP Doddy Prawiranegara.
Barang bukti tersebut digelapkan di Kampung Bahari. Di tangan bandar Alex Bonpis inilah 1,7 Kg sabu beredar.
Polisi kini tengah mencari tahu sampai mana narkoba yang diedarkan oleh Alex Bonpis. Termasuk, mencari tahu apakah ada bandar selain Alex Bonpis.
Alur Narkoba dari Teddy Minahasa ke Alex Bonpis
Kasubdit II Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, mengatakan sebanyak 1,7 Kg dari total 5 Kg sabu barang bukti tersebut kemudian dijual.
Setelah itu, sabu tersebut diserahkan kepada tersangka Syamsul Ma’arif. Dari Syamsul Ma’arif, sabu turun kepada Linda Pujiastuti.
Linda inilah yang kemudian menyerahkan sabu ke Kompol Kasranto yang saat itu menjabat Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Linda merupakan cepu narkoba kenalan Teddy Minahasa.
Selanjutnya Kompol Kasranto meminta Aiptu Janto, yang saat itu merupakan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mencarikan pengedar hingga jatuh ke tangan Alex Bonpis.
“Penyerahan barangnya dari AKBP Doddy, turun ke saudara Arief (Syamsul Ma’arif), Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Rabu (18/1).