Jakarta,- Rapat terkait transaksi janggal Rp 349 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komisi III DPR RI belum menemukan titik terang. Pembahasan itu berlangsung selama Enam jam yang juga dihadiri langsung Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPTAK Ivan Yustiavandana itu berujung tanda tanya.
Rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) kemarin dimulai pukul 15.00 WIB. Pimpinan Komisi III DPR menskors rapat sekitar pukul 17.00 WIB untuk jeda buka puasa. Rapat kemudian dibuka lagi pada pukul 19.00 WIB dan diskors lagi pada pukul 23.00 WIB. Total hampir 6 jam rapat berjalan.
Rapat baru dimulai, sudah diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR. Sebabnya, Menkeu Sri Mulyani tak hadir padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR.
“Saya ingin mengklarifikasi dulu karena tidak hadir,” kata anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menjelaskan bahwa Sri Mulyani tak hadir karena ada undangan acara lain. Jika dimungkinkan, Sri Mulyani akan diundang dalam rapat lanjutan.
“Ibu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuma karena Pak Ketua Komite sudah hadir, mungkin di kesempatan, kalau memang Bu Sri Mulyani dihadirkan, di kesempatan lain akan kita undang,” ujar Sahroni.
“Ini terkait kepatuhan kita pada tatib ya. Kalau kita sudah menyampaikan undangan, harus ada alasan yang jelas tidak hadir. Kalau ada agenda lain, agenda apa?” ujar Habiburokhman merespons Sri Mulyani.
Anggota Komisi III F-PAN Mulfachri Harahap juga turut interupsi mempertanyakan tak hadirnya Sri Mulyani. Padahal, bagi Mulfachri rapat di Komisi III lebih penting.
“Nanti akan diundang lagi, dalam forum apa? Inilah forum paling tepat bagi dia untuk datang mengklarifikasi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan bahwa Sri Mulyani sedang berada di Bali untuk pertemuan menteri ekonomi ASEAN. Sehingga tugas negara itu tak bisa ditinggalkan.