Enam Jam Rapat Mahfud Md Bersama DPR tapi Rp 349 T Belum Terang Juga

  • Whatsapp
Mahfud MD saat raker bareng Komisi III DPR yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. (Ari Saputra/detikcom)

Berikut ini data agregat yang disampaikan Mahfud Md:

1. Transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu Rp 35.548.999.231.280

2. Transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, Rp 53.821.874.839.401

3. Transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu Rp 260.503.313.432.306

Anggota DPR Tanya ‘Siapa yang Bohong’

Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengkritisi pernyataan Mahfud Md yang menyebut pernyataan Sri Mulyani di depan Komisi XI DPR RI tidak berdasarkan fakta. Johan Budi bertanya-tanya siapa yang bohong di antara keduanya.

“Sebenarnya saya nggak mau bertanya Pak Mahfud, tapi saya terkejut, Pak, ketika Pak Mahfud tadi di ending pernyataan mengatakan begini, Pak, kasihan Bu Sri Mulyani, ‘Apa yang disampaikan oleh Bu Sri Mulyani di depan Komisi XI itu tidak berdasarkan fakta’, apakah benar Pak Mahfud nyatakan begitu tadi kalau nggak salah, kita bisa putar ulang? Benar ya?” kata Johan Budi.

Johan Budi lantas mempersoalkan maksud Mahfud tersebut. Pasalnya, kata dia, Presiden Jokowi percaya kepada Mahfud dan kepada Sri Mulyani sehingga tidak jelas siapa yang bohong. “Ini ada dua hal nih, Pak, Pak jokowi percaya Menko Polhukam, saya yakin juga Pak Jokowi percaya Sri Mulyani, jadi yang bohong siapa ini?” ujar Johan Budi.

Mantan jubir Jokowi ini juga ini menegaskan Mahfud Md dan Sri Mulyani pasti sama-sama membenarkan pernyataannya masing-masing. Dia meyakini Sri Mulyani juga akan menyebut Mahfud Md bicara tanpa fakta.

“Menurut Pak Mahfud, ya Pak Mahfud yang benar, Bu Sri Mulyani bicara tanpa fakta, coba kita tanya ke Bu Sri Mulyani, mungkin Pak Mahfud, mungkin ya, Bu Sri Mulyani juga akan bilang seperti Pak Mahfud sampaikan ‘Pak Mahfud bicara tanpa fakta, saya yang benar’, kira kira begitu Pak Mahfud, bisa terima ya, Pak, ya,” ujarnya.

Berita terkait