Enam Jam Rapat Mahfud Md Bersama DPR tapi Rp 349 T Belum Terang Juga

  • Whatsapp
Mahfud MD saat raker bareng Komisi III DPR yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. (Ari Saputra/detikcom)

Ngaku Data Tak Beda

Mahfud Md menegaskan bila data yang dipaparkannya dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR sama dengan data milik Sri Mulyani. Namun menurut Mahfud, cara menafsirkan yang berbeda.

“Saudara, data ini clear valid tinggal pertemuan saja dengan Bu Sri Mulyani, nggak ada data yang beda,” ucap Mahfud.

“Cuma Bu Sri Mulyani itu menerangkannya begini, kalau PPATK itu kan rombongan, misalnya Rafael itu kan ada rombongannya, ketika diperiksa Ibu Sri Mulyani 1 yang diambil, sama dengan ini tadi, jadi ini rombongan, namanya pencucian uang kalau nggak banyak ya bukan pencucian uang namanya, kalau 1 korupsi, tapi pencucian uang lebih banyak di belakangnya itu lho,” imbuh Mahfud.

Rapat Diskors

Rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md diskors sementara oleh pimpinan Komisi III DPR. Rapat diwarnai debat panas antara Komisi III DPR dengan Mahfud sebelum diputuskan diskors.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat menyebut akan kembali mengadakan rapat yang mengundang Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani. Para anggota pun menyepakati itu.

Usai Sahroni mengetuk palu menandakan rapat ditutup, sontak ruangan rapat riuh. Rapat banyak debat akhirnya berakhir juga. Para anggota lantas meninggalkan kursi mereka. Mayoritas menyalami Mahfud dan berbincang-bincang.

Termasuk anggota Komisi III DPR F-Demokrat Benny K Harman dan anggota Komisi III DPR F-PPP Arsul Sani. Dua anggota yang ditantang Mahfud ini tampak berkomunikasi santai dengan Mahfud.

Setelahnya, Mahfud juga mendatangi Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Mereka pun berbincang. Rapat yang banyak menuai debat ini berakhir dengan suasana yang cair. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik.com

Berita terkait