Ketua PPATK Akhirnya Bongkar Misteri Transaksi Rp 300 T

  • Whatsapp
Foto: Kepala PPATK datang ke Kementerian Keuangan. (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan menambahkan, informasi ini penting untuk diketahui masyarakat. Terkait informasi mengenai pegawai dengan transaksi mencurigakan, akan dilakukan pemeriksaan sesuai peraturan.

“Jadi jelas, prinsipnya angka Rp 300 triliun itu bukan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kementerian Keuangan,” kata Awan.

“Mengenai informasi-informasi pegawai, itu kita tindak lanjuti secara baik, proper, kita panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerjasama antara Kementerian Keuangan dan PPATK begitu cair,” tambahnya.

Seperti diketahui, Mahfud MD melontarkan perihal transaksi mencurigakan saat berbicara di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Mahfud pun memberikan penjelasan setelah data yang dibagikannya menjadi viral. Menurutnya data tersebut adalah lapooran yang dikumpulkan sejak 2009 dan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Adapun, transaksi tersebut adalah bagian dari pencucian uang.

Mahfud mengungkapkan bahwa transaksi paling banyak berasal dari pegawai di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud. ***

Editor/Sumber: Riky/CNBC Indonesia

Berita terkait