Pemkab Banggai Siap Salurkan Bantuan Dari Program SJSP Sektor Perikanan

  • Whatsapp
FOTO: PROKOPIM PEMKAB BANGGAI

BANGGAI,– Dalam waktu dekat, Dinas Perikanan Kabupaten Banggai akan menyalurkan bantuan dari program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) sektor perikanan. Seperti tahun sebelumnya, program SJSP sektor perikanan masih berupa pembudidayaan ikan lele di pekarangan warga. Anggaran sebesar Rp 2 miliar disiapkan untuk program tersebut.

“Bantuan yang diberikan berupa benih ikan lele sebanyak 1.040 ekor per orang, untuk 200 orang penerima. Kemudian diberikan juga pakan, probiotik, dan kolam terpal lengkap dengan rangka baja,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Ferlin Monggesang dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum bagi Kelompok Pembudi Daya Ikan Lele Program Satu Juta Satu Pekarangan Tahun 2024, di Hotel Estrella, Luwuk Selatan, Rabu (4/9/2024).

Ferlin mengatakan, sosialisasi dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri dan Polres Banggai bertujuan mengawal agar penyaluran program SJSP sesuai dengan prinsip tepat waktu, tepat anggaran, tepat sasaran, dan tepat manfaat.

Sosialisasi yang melibatkan penyuluh perikanan dan asosiasi pembudi daya ikan lele tersebut diharapkan dapat menjadi wadah berbagi pengetahuan terkait budi daya lele.

“Mereka tidak hanya dibekali pendampingan hukum tetapi juga teknik-teknik dalam membudidayakan ikan lele,” kata Ferlin.

Program unggulan yang rutin dilaksanakan tiga tahun terakhir ini hanyalah bersifat stimulan. Setelah menerima bantuan kata Ferlin, pembudidaya diharapkan dapat terus melanjutkan usaha budidaya lele secara mandiri.

“Kalau budidaya ini berkelanjutan, yakinlah, pasti akan meningkatkan pendapatan keluarga yang tentunya bermuara pada kesehjahteraan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Bupati Banggai, Amirudin mengatakan, program SJSP merupakan upaya Pemkab Banggai dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

Berita terkait