Dugaan Gratifikasi, Korupsi dan Suap ke Bupati, Pejabat Polisi dan Jaksa Dibongkar Seorang Pegawai Honor Kabupaten Ini…

  • Whatsapp
Foto : dokumen kailipost.com

Lantas siapa sebenarnya bupati, oknum polisi dan jaksa yang tersangkut paut laporan eks honorer tersebut?

Adalah Bupati Kabupaten Donggala Kasman Lassa. Seorang bupati nyentrik itu yang bergelar nama bangsawan kraton Jawa itu. Bahkan, apa modus sebenarnya menggunakan tenaga honorer hingga berujung ketiga lembaga negara saat ini bergerak dari Jakarta melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket).

Bupati Donggala ke 17, nama lengkap Kasman Lassa. Belum lama meraih gelar doktor yang disebut sebut eks honorer, Mardiana menggunakan dana dari proyek Tehnologi Tepat Guna (TTG) yang dikelolanya berujung temuan BPK RI Rp4,1 miliar.

Kasman dua periode. Periode pertama berpasangan dengan Vera Laruni. Yaitu tahun 15 Januari 2014 sampai 15 Januari 2019. Periode kedua didampingi M Yasin hingga 2024. Tepatnya 16 Januari tahun depan. Lahir tepatnya 21 April 1961.

Sebelum menjadi bupati, Kasman Lassa adalah birokrat. Karir terakhir adalah Staf Ahli Gubernur Sulteng 2014 lalu. Mengikuti Pilkada 2014 dan menang hingga sekarang menjabat dua periode.

Kabupaten Donggala adalah kabupaten tertua di Provinsi Sulawesi Tengah. Dibentuk secara adminitratif 1952 dengan bupati pertama adalah Intje Naim Daeng Mamangun. Dua tahun berikutnya (1954) Rajawali Muhammad Pusadan.

Kasman Lassa dan Mohamad Yasin menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah memenangkan Pilkada serentak 27 Juni 2018. Mereka dilantik Rabu, 16 Januari 2019.

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Donggala berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 131.72-8808 dan 132.72-8808 tanggal 28 Desember 2018, periode 2018-2023. Redaksi juga menyiapkan berita lain dapat di klik selengkapnya https://kailipost.com/2023/01/tahun-2023-115-bupati-se-indonesia-berakhir-masa-jabatannya-tiga-bupati-di-sulteng.html

Kasman Lassa dilaporkan mantan tenaga honorernya Mardiana dan Ardianyah ke KPK, Kejagung RI dan Mabes Polri. Laporan mantan suami istri (pasutri) itu kini mulai direspon. Tertanggal 25 Januari 2023, pengelola proyek TTG dan Jaringan internet itu diundang KPK.

Akhir Maret 2023, lima orang Tim Kejagung RI mengonfrontir Mardiana dengan Kasman Lassa serta DB Lubis (salah seorang pejabat yang ditengarai ikut serta dilaporkan) di Kejari Donggala, Banawa. Keterangan itu disebut Mardiana ke redaksi sebagaimana viral hingga ribuan kali dibaca link https://kailipost.com/2023/04/eksklusif-honorer-laporkan-bupati-donggala-terima-gratifikasi-ke-kpk-kejagung-dan-kapolri-ditanggapi-ketiga-lembaga-itu.html ***

editor senior : andono wibisono

Berita terkait