SULTENG – Tahun Anggaran 2023, kembali Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengucurkan bantuan tunai (BanTu) ke warga miskin ekstrem Rp1 juta/KK. BanTu dikucurkan menjelang lebaran idul fitri 1444 hijriyah. Sebelumnya, tahun 2022 juga dilaksanakan hal yang sama. Total menjelang lebaran ini digelontorkan Rp10 miliar. Tahap kedua pasca lebaran Rp19 miliar.
Program Penaggulangan kemiskinan Ekstrim sesuai data saat ini sebanyak 29.924 KK.
Wakil Gubernur Ma’mun Amir menyebut bahwa BanTu kali kedua konsisten diberikan sebagaimana data terbaru bagi warga miskin ekstrem di 12 kabupaten dan satu kota se Sulteng.
Sebagaimana sebelumnya, di sekretatiat Tenaga Ahli Gubernur bahwa Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin Dinas Sosial Sulteng, Kamal Ariansyah kepada Kepala Sekretariat TA gubernur Aril Pattalau menyebutkan
sebanyak 10 ribu KK Miskin Ekstrem akan diberikan kembali Bantuan Langsung Tunai seperti pada saat lebaran idul Fitri tahun 2022 yg lalu.
Penyaluran ini akan dilakukan oleh Bank Sulteng sesuai dengan rekening calon penerima.
Wagub meminta semua komponen Dinsos se Sulteng gerak cepat menyalurkan agar BanTu segera dinikmati sebagaimana harapan Gubernur Rusdy Mastura dapat digunakan di saat Idul Fitri. ‘’Sangat berharga bantuan tunai di kala lebaran. Insya Allah bermanfaat,’’ kata Wagub menirukan keterangan gubernur.
Mengenai masyarakat yang jauh dari akses Perbankan, Bank Sulteng akan mengantisipasi dengan memberikan pelayanan langsung ke Daerah-daerah yang susah di jangkau masyarakat, khususnya daerah terpencil dan terluar, karena hal ini akan memakan biaya Yang cukup besar jika masyarakat datang ke Bank SulTeng di Ibu Kota Kabupaten masing-masing.
Mengenai 19.924 Kepala Keluarga yang belum menerima nya, Andi Aril Pattalau menjelaskan bahwa sisa Rumah Tangga Miskin Ekstrem akan mendapatkan nya pada gelombang ke 2 yaitu akhir tahun 2023. ‘’Masyarakat sangat senang dengan adanya program ini, bisa membantu masyarakat miskin khususnya dalam menghadapi lebaran idul Fitri tahun ini.’’ ***
DISEBARLUASKAN : Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik