Emak Emak Bawa Sabu Ditangkap Polres Tolitoli

  • Whatsapp
banner 728x90

Tolitoli,– Sat Resnarkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pelaku pengedar Narkotika golongan 1 jenis shabu di kabupaten Tolitoli Kecamatan Tolitoli Utara, Dusun I Desa Salumpaga Rabu 24 Mei 2023.

Diketahui, pelaku berinisial NA (40) warga Dusun I Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasanuddin Hamid, S.H kepada media kabartoday.id mengatakan Setelah mendapatkan laporan dari masyakarat bahwa terduga Pr. Nur Aini alias Ece sering mengedarkan “Menjual Narkotika Jenis Shabu” di Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli, personil Sat Resnarkoba Polres Tolitoli langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah informasi A1, tepatnya pada hari Selasa tgl 24 Mei 2023 sekitar jam 16.00 wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga Pr. Nur Aini alias Ece di rumahnya yang berada di Dusun I Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli,” Jelasnya IPTU Hasanuddin Hamid

Berita terkait