Menurutnya berdasarkan data Dinas Pertanian, Tanaman kelapa sawit merusak unsur hara tanah.
“Kalau Sawit itu masuk yang saya lihat dari catatan Dinas Pertanian dan secara umum bahwa Sawit ini sangat merusak. Pertama tentu menghabiskan air, kedua merusak unsur hara tanah kemudian menimbulkan hama api. Hama api yang memang sangat ditakuti oleh petani-petani cokelat, nah kalau ini kalau sudah berkembang biak ini akan berbahaya,” jelas Bupati Sigi.
Ketua Kosgoro Sulteng itu menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Sigi akan mengambil langkah-langkah persuasif terhadap tanaman sawit di Kabupaten Sigi khususnya di Desa Sambo.
“Makanya melihat ini tentu ada langkah-langkah pemkab sigi. Pertama daerah kita ini bukan area perkebunan sawit dan Kedua kalau membuat perkebunan sawit harus ada izin, izin itu tentu dari pemerintah yang terkait dengan perkebunan sawit itu sendiri,” kata Irwan Lapatta.