Empat poin lainnya adalah (1) penghentian kekerasan sesegera mungkin di Myanmar dan semua pihak harus menahan diri, (2) dialog konstruktif yang melibatkan semua pihak guna mencari solusi damai untuk kepentingan rakyat Myanmar, (3) utusan khusus Ketua ASEAN memfasilitasi mediasi dialog dibantu Sekretaris Jenderal ASEAN, dan (5) utusan khusus dan delegasi akan mengunjungi Myanmar untuk bertemu dengan semua pihak di negara itu.
Sekalipun konvoi ASEAN itu menjadi sedikit petunjuk adanya kemauan dari junta untuk mulai menyelaraskan sikap dengan Konsensus Lima Poin, ASEAN tidak puas terhadap langkah junta pimpinan Min Aung Hlaing.
ASEAN tentu kecewa karena junta yang seharusnya pihak yang paling terikat kepada Konsensus Lima Poin karena kompromi ini disepakati antara mereka dengan ASEAN pada 2021 di Jakarta.
Oleh karena itu, ASEAN sudah tepat melarang lagi pemimpin junta menghadiri KTT, setelah tahun lalu di Kamboja organisasi kawasan ini menutup pintu pertemuan tingkat tinggi ASEAN untuk pemimpin junta.
Tekanan semacam ini mesti dilanjutkan guna memaksa junta melibatkan pihak-pihak yang berseberangan dengan mereka untuk berunding guna mendapatkan solusi menyeluruh, sehingga konflik Myanmar segera berakhir.
Semua upaya itu bukan mengintervensi masalah dalam negeri Myanmar, melainkan demi mewujudkan apa yang sudah disepakati junta dengan ASEAN.